Perubahan kegiatan bumdesa sesuai dengan regulasi pp nomor 11 tahun 2021
Berikut ringkasan perubahan atau ketentuan baru mengenai kegiatan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 yang berbeda dari aturan sebelumya — dan implikasi yang perlu diperhatikan dalam praktik: Inti PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDes PP ini menggantikan sebagian ketentuan dalam PP lama (PP 43 Tahun 2014, pasal 132–142, sebagaimana telah diubah) yang mengatur BUMDes. Tujuan utama PP ini adalah memperkuat kelembagaan BUMDes agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menjalankan fungsi usaha serta pelayanan publik di tingkat desa. Beberapa aspek kunci yang berubah atau lebih ditegaskan: Perubahan / Ketentuan Baru dalam Kegiatan BUMDes Berikut perubahan signifikan dan ketentuan baru yang berdampak pada kegiatan BUMDes: Aspek Ketentuan Baru / Penegasan Dampak / Penerapan dalam kegiatan Status dan bentuk hukum BUMDes menjadi badan hukum yang diakui negara. Kegiatan usaha BUMDes harus dilakukan dalam kerangka badan hukum; kegiatan ha...